VKTR Teknologi Mobilitas mengumumkan pengunduran diri Gilarsi Wahju Setijono dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif sejak 13 Mei 2026. VKTR akan menindaklanjuti pengunduran diri itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan mengajukan pengangkatan direktur pengganti melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham. Selain itu, perusahaan menegaskan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada regulator, publik, pemegang saham, serta pemangku kepentingan terkait susunan direksi baru usai pelaksanaan RUPS. Gilarsi diketahui juga menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Mineral Nasional, BUMN sektor pertambangan yang membentuk BPI Danantara pada 25 November 2025. ( tbu )



