Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menyebut aktivitas transaksi judi online memanfaatkan semua metode pembayaran, mulai dari transaksi konvensional, perbankan, dompet digital (e-wallet), hingga QRIS. PPATK mengungkap QRIS merupakan metode pembayaran yang paling banyak digunakan dalam transaksi judol di Indonesia. penggunaan QRIS untuk transaksi judol di Indonesia memiliki persentase 50 persen lebih. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online jaringan internasional di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 320 orang warga negara asing dan 1 warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam sindikat judi internasional. ( MIS )



