Bursa Efek Indonesia melakukan pemantauan mendalam atas dugaan fraud dalam laporan keuangan Emiten Telkom Indonesia (TLKM) tahun periode 2014 sampai 2021. Pasalnya terdapat sekitar 140 transaksi dengan nilai 5 triliun rupiah diduga tidak memiliki substansi ekonomi pada periode tersebut. Transaksi yang diduga bermasalah itu terjadi di era kepemimpinan TLKM oleh Alex Sinaga dan Ririek Adriansyah. Pasalnya, dugaan tersebut masuk dalam radar Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan pemantauan dan pengawasan melalui pelaksanaan dengar pendapat dengan TLKM sejak tanggal 8 April 2026. ( ben )



