Pengadilan banding Korea Kurangi hukuman mantan PM Han Duck-soo

Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara untuk mantan Perdana Menteri Han Duck-soo menjadi 15 tahun dari 23 tahun atas perannya dalam pemberlakuan darurat militer singkat oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada 2024. Pengadilan banding menguatkan temuan pengadilan tingkat rendah bahwa Han terlibat dalam tindakan-tindakan kunci untuk membantu Yoon mendeklarasikan darurat militer dan tidak membujuknya. Hakim mengatakan Han juga mengetahui rencana mantan menteri keamanan untuk memutus pasokan listrik dan air ke beberapa perusahaan media selama darurat militer, tetapi gagal mencegahnya. Namun, hakim mempertimbangkan karier Han selama 50 tahun di bidang pelayanan publik, termasuk jabatan di kementerian keuangan dan kementerian luar negeri. Hakim juga mengatakan tidak terbukti secara jelas bahwa Han secara aktif berpartisipasi dalam rencana Yoon. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *