Kementrian UMKM tanggapi kenaikan biaya logistikdan layanan  e-commerce

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah Republik Indonesia menanggapi keluhan pelaku usaha terkait kenaikan biaya logistik dan biaya layanan di platform e-commerce seperti Shopee dan TikTok Shop yang mulai berlaku sejak Mei 2026. Pemerintah akan memanggil para pemangku kepentingan guna mencari solusi bersama agar kenaikan biaya tersebut tidak membebani pelaku UMKM. Kenaikan beban biaya yang ditanggung penjual tidak dapat dibiarkan tanpa koordinasi lintas sektor. Sinergi antara platform digital, pelaku logistik, dan pemerintah diperlukan agar kebijakan bisnis tidak menekan daya saing UMKM. Langkah tersebut penting mengingat UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. ( MIS )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *