Komisi pengawas Persaingan Usaha KPPU memastikan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Logistik e-commerce APLE terkait dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital. Sebelumnya APLE mengadukan TikTok Shop yang terintegrasi dengan Tokopedia. Pengaduan ini dilatarbelakangi kekhawatiran atas potensi terganggunya iklim persaingan usaha di sektor perdagangan digital. Terlapor diduga menjalankan model bisnis dengan integrasi vertikal yang mencakup distribusi konten, algoritma rekomendasi, platform e-commerce, sistem pembayaran, hingga layanan logistik dan struktur ini dinilai berpotensi menciptakan penguasaan menyeluruh atas rantai nilai perdagangan digital. Selain itu model integrasi tersebut membuka potensi praktik anti-persaingan seperti predatory pricing, diskriminasi terhadap penyedia jasa logistik, hingga pembatasan akses pasar bagi kompetitor. ( MIS )



