Kementerian Komunikasi dan Digital membuka pelelangan pita frekuensi radio 700 megaherz dan 2,6 GigaHerz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Pelelangan ini dilakukan demi mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan mobile broadband di Indonesia. Sejumlah operator selulerpun menyatakan minatnya untuk berpartisipasi. ( tbu )



