Amerika tetapkan bea anti-dumping impor panel Surya Indonesia, India, dan Laos

Pemerintah Amerika Serikat menetapkan bea anti-dumping sementara terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian tarif yang telah diberlakukan Washington terhadap produk energi surya asal Asia selama lebih dari satu dekade. Dalam keputusan awal tersebut, otoritas perdagangan Amerika serikat menyimpulkan produsen dari ketiga negara menjual produk mereka di pasar Amerika dengan harga yang dianggap terlalu rendah atau dumping, sehingga merugikan industri domestik. Besaran margin dumping ditetapkan sebesar 123,04% untuk India, 35,17% untuk Indonesia, dan 22,46% untuk Laos. Nilai impor produk surya dari ketiga negara itu mencapai sekitar 4,5 miliar dolar amerika pada tahun lalu, atau setara dua pertiga dari total impor panel surya Amerika. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *