Pemerintah berencana kembali menggulirkan program subsidi sepeda motor listrik tahun ini, setelah sempat digulirkan sejak tahun 2023 dan berakhir di penutupan tahun 2024. Sumber Kementerian Keuangan yang tidak mau disebutkan namanya menyebut subsidi dilakukan sebagai upaya mendukung program Presiden Prabowo, dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik. Besaran subsidi motor listrik direncanakan mencapai 10 juta rupiah per unit motor listrik. Meski demikian, belum di rinci kapan subsidi motor listrik akan kembali diterapkan maupun kuota yang akan diberikan. Sebelumnya, subsidi motor listrik pernah dilakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. ( ben )



