Regulator Tiongkok mendenda platform pengiriman makanan terkemuka termasuk Alibaba Group Holding, PDD Holdings dan Meituan lantaran gagal menyaring pedagang yang tidak memenuhi syarat. Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar SAMR mengumpulkan total 3,6 miliar yuan atau 528 juta dolar amerika dari beberapa platform, termasuk JD.com dan Douyin milik ByteDance, melalui denda dan penyitaan pendapatan yang dihasilkan dari penggunaan yang tidak tepat. Denda ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah bagi platform pengiriman sejak Undang-Undang Keamanan Pangan Tiongkok direvisi pada 2015. Keputusan pengawas tersebut menyusul serangkaian investigasi oleh pemerintah daerah terhadap pengiriman fiktif, dimana pedagang mendaftar di platform pengiriman menggunakan lokasi palsu dan lisensi yang dikeluarkan pemerintah yang dipalsukan. Dalam beberapa kasus, pedagang mengalihkan pesanan kepada pihak lain tanpa memberi tahu pelanggan. ( tbu )



