INDEF soroti perkembangan dugaan fraud startup eFishery

INDEF menyoroti perkembangan kasus dugaan fraud pada startup eFishery yang menyeret tiga pendirinya; Gibran Huzaifah, Angga Hadrian Raditya, dan Andriadi. INDEF menilai kasus ini tak hanya soal tindak pidana dari individu para pelaku; melainkan adanya kerentanan tata kelola ekosistem startup di Indonesia. Kasus eFishery meruntuhkan kepercayaan atas integritas ekosistem startup di tengah peluang dan potensi besar startup Indonesia. Terjadi tren penurunan tajam pendanaan sebagai dampak krisis kepercayaan tersebut. Berdasarkan data DailySocial, total pendanaan startup di Indonesia anjlok dari 6,89 miliar dolar amerika dengan 214 transaksi pada 2021 menjadi hanya 355 juta dolar amerika dengan 91 transaksi pada 2025. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *