Bank Neo Commerce buka suara terkait sanksi OJK

Bank Neo Commerce BBYB buka suara terkait sanksi administratif berupa pembatalan surat tanda terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek MPPPE kelembagaan level satu oleh OJK. Pencabutan izin itu terjadi lantaran perseroan belum merealisasikan kegiatan perantara pedagang efek dalam satu tahun sejak izin diperoleh. Menurut manajemen BBYB, hal ini disebabkan program referral yang masih dalam tahap penyempurnaan untuk memastikan kesiapan operasional, sistem, serta pengalaman nasabah yang optimal. Izin MPPPE Adalah fasilitas bagi bank untuk memberi referensi ke perusahaan sekuritas bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi saham. Manajemen menegaskan, pencabutan izin ini tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha perseroan, mengingat layanan itu memang belum diluncurkan ke publik. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *