Oditurat Militer dua 07 Jakarta berencana melimpahkan berkas perkara penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, ke Pengadilan Militer Jakarta, Kamis 16 April 2026. Menyikapi hal itu, masyarakat sipil meminta agar pelimpahan berkas ditunda hingga ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Peradilan Militer dan UU TNI. ( tbu )



