Mahkamah Konstitusi mempertanyakan landasan hukum yang digunakan pemerintah yang memasukkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG ke dalam pos anggaran pendidikan APBN 2026. Pemerintah juga diminta menjelaskan mengapa program MBG tidak dibuatkan mata anggaran tersendiri yang terpisah dari anggaran pendidikan.( tbu )



