Kementrian PKP dan OJK tuntaskan layanan SLIK

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP bersama Otoritas Jasa Keuangan memutuskan, catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK hanya akan menampilkan pinjaman diatas 1 juta rupiah. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki catatan SLIK 1 juta ke bawah bisa mengajukan kredit rumah subsidi. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *