Kementerian ESDM targetkan mandatori bioavtur 1%

Kementerian ESDM menargetkan mandatori penggunaan bioavtur 1% untuk penerbangan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai mulai berlaku pada 2027. Nantinya, mandatori bioavtur 1% bakal dipertahankan hingga 2028. Setelah itu, mulai 2029 hingga 2030 mandatori bakal ditingkatkan menjadi 5%. Bioavtur tersebut nantinya ditargetkan tidak hanya menggunakan used cooking oil atau jelantah, melainkan juga dapat memanfaatkan sulingan asam lemak sawit atau palm fatty acid distillate PFAD. Ihwal kapasitas kilang bioavtur, saat ini hanya memerlukan dua kilang standalone agar mandatori bioavtur 1% hingga 5% dapat diimplementasikan. Saat ini, Pertamina sedang membangun kilang bioavtur standalone di Cilacap dengan kapasitas produksi sekitar 6000 barel per hari atau sekitar 300.000 kiloliter per tahun. Kilang itu bakal mengolah avtur dengan CPO, UCO atau minyak jelantah, dan POME. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *