Salah satu penyedia indeks global FTSE Russell, tetap mempertahankan status Indonesia sebagai secondary emerging market, setelah sebelumnya lembaga ini menunda evaluasi konstituen dari bursa saham RI pada Maret 2026. Penundaan sebelumnya dilakukan menyusul reformasi bursa saham yang tengah dilakukan self regulatory organization. Berdasarkan keterangan resmi FTSE Russel, Indonesia telah memperkenalkan berbagai inisiatif reformasi, termasuk peningkatan keterbukaan kepemilikan saham, perluasan kategori klasifikasi investor, hingga penerapan batas minimum free float. Langkah-langkah itu ditujukan untuk menjawab kekhawatiran yang sebelumnya muncul terkait transparansi data dan keandalan informasi di pasar modal. ( tbu )



