Operasi tangkap tangan OTT yang dilakukan KPK berdampak pada kelangsungan kasus-kasus korupsi yang lebih dulu ditangani komisi antirasuah itu. Hal ini setidaknya terlihat dari belum ditahannya dua anggota DPR tersangka kasus dugaan korupsi dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK, Satori dan Heri Gunawan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Satori dan Heri belum ditahan lantaran banyak OTT yang dilakukan KPK dan penanganan kasusnya mesti didahulukan. Menurutnya, waktunya dibatasi oleh penahanan ketika melakukan OTT. Berdasarkan catatan, pada awal 2026 ini, KPK memang rutin menggelar OTT yang menyasar kepala daerah, pejabat kementerian, hingga hakim dan jaksa. Asep menyebut, banyaknya perkara membuat KPK harus mengelola waktu dengan baik agar tidak ada kasus yang diabaikan. ( tbu )



