Wakil Presiden RI ke-10 dan ke12 Jusuf Kalla bakal melaporkan tudingan dirinya sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri hari ini. JK menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perbuatan yang dilakukan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma Cs. Ia mengklaim informasi yang tersebar di platform digital yang menyebut adanya pemberian dana 5 miliar rupiah tidak benar. Untuk itu ia menyebut pelaporan ke Bareskrim Polri akan dilakukan untuk meluruskan isu tersebut. Nantinya pelaporan akan diwakilkan langsung melalui pengacaranya. JK juga mengatakan pertemuan yang terjadi di kediamannya bulan Ramadan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini. Dan mereka pun datang bukan diundang melainkan atas kemauan mereka sendiri. ( tbu )



