BI umumkan penggunaan SVBI dan SUVBI agunan transaksi valas

Bank Indonesia mengumumkan instrumen baru dalam operasi moneter, berupa penggunaan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai agunan atau underlying dalam transaksi valas. Kebijakan baru itu mulai berlaku hari ini, Senin 30 Maret. BI mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market.  Tujuannya, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas. Kehadiran instrumen ini menurut BI dapat memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *