KPK minta maaf atas kegaduhan status penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

KPK meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengklaim polemik pengalihan penahanan Yaqut yang menimbulkan kritik keras turut memberikan andil besar terhadap progres penyidikan. Progres dari penyidikan tersebut akan diumumkan hari senin pekan depan. Sementara menurut mantan menkopolhukam Mahfud MD, pengalihan tahanan itu juga diklaim sebagai salah satu taktik dari KPK menghadapi tekanan politik. Asep juga merespons pelaporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI ke Dewan Pengawas KPK. Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak 9 Agustus 2025, terkait pengelolaan kuota haji Indonesia untuk periode 2023-2024. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *