Serangkaian upaya KPK terkait dengan penahanan bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, dipandang sebagai langkah taktis. Hal itu meliputi cara KPK memanfaatkan tekanan pembanding dari publik untuk menghadapi dugaan tekanan politik yang menyebabkan Yaqut sempat menjalani tahanan rumah.( tbu )




