Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mendorong Polri merevisi delapan peraturan Polri dan 24 peraturan Kapolri sebagai wujud dari reformasi institusi. Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri telah menyelesaikan rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto, yang ditampung dari berbagai aspirasi masyarakat. Rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri disusun dalam bentuk 10 buku yang akan diserahkan ke Prabowo. Adapun jadwal pertemuan antara Prabowo dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri tengah disusun waktunya. Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyampaikan empat masalah struktural dalam tubuh Polri yang tengah menjadi pembahasan serius komisi bentukan Prabowo. (kompas-tbu)




