Emiten Produsen petrokimia Indonesia, PT Chandra Asri Petrochemical, TPIA, menyatakan force majeure atas seluruh kontraknya, akibat gangguan pasokan bahan baku ditengah konflik Timur Tengah. Rabu 3 Maret Perseroan menyebut situasi keamanan di Selat Hormuz telah mengganggu aktivitas transportasi laut secara signifikan, sehingga berdampak material terhadap pengiriman dan penerimaan pasokannya. Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran strategis bagi perdagangan energi global. Gangguan di kawasan tersebut berisiko memicu keterlambatan pasokan nafta dan bahan baku petrokimia lainnya yang menjadi komponen utama produksi. Deklarasi force majeure umumnya dilakukan perusahaan ketika terjadi kondisi di luar kendali yang menghambat pemenuhan kewajiban kontraktual. ( ben )



