Jaksa di Taiwan dakwa 62 orang diduga terlibat penipuan Prince Group

Jaksa di Taiwan mendakwa 62 orang yang diduga terlibat operasi pusat penipuan dan pencucian uang berskala besar yang dijalankan Prince Group, jaringan bisnis multinasional yang disorot otoritas Amerika Serikat sebagai kedok kejahatan siber lintas negara. Para terdakwa mencakup pendiri sekaligus ketua Prince Group Chen Zhi yang sebelumnya ditangkap di Kamboja dan dideportasi ke Tiongkok awal tahun ini. Taiwan menjadi salah satu titik penting aliran dana ilegal Prince Group. Melalui perusahaan cangkang, kelompok ini menyalurkan hasil kejahatan untuk membeli properti, mobil sport, dan barang mewah guna menyamarkan asal-usul uang. Total dana yang diduga dicuci melalui Taiwan mencapai sekitar 339 juta dolar amerika. Dana itu digunakan untuk membeli 24 properti, 35 kendaraan serta berbagai aset lain. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *