Armada taksi di Bali memulai transisi ke kendaraan listrik sebagai upaya menciptakan ekosistem kendaraan umum yang ramah lingkungan. Dinas Perhubungan Provinsi Bali menjelaskan, transisi taksi ke kendaraan listrik sesuai dengan rencana aksi daerah percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai KBLBB Provinsi Bali Tahun 2022–2026. Sesuai amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 strategi percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Bali antara lain dilaksanakan penggantian armada taksi BBM dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai secara bertahap sesuai umur kendaraan dan rencana bisnis perusahaan/koperasi taksi. ( tbu )




