Jumlah pengunjung asing yang ditolak masuk ke Singapura meningkat tajam pada 2025 seiring diperketatnya langkah pengamanan perbatasan. Menurut laporan tahunan 2025 dari Immigration and Checkpoints Authority ICA, 45 ribu 700 WNA ditolak masuk pada 2025, naik 38,3% dibanding 2024. Mereka dinilai berpotensi menimbulkan risiko imigrasi seperti kemungkinan overstay atau bekerja secara illegal maupun risiko keamanan, termasuk potensi melakukan tindak kriminal. Pada 2025, ICA memperkuat keamanan perbatasan melalui peningkatan kemampuan penargetan oleh Integrated Targeting Centre mencakup pemanfaatan informasi awal dan analitik data untuk mengidentifikasi pelancong, kendaraan dan kargo berisiko tinggi sebelum tiba di pos pemeriksaan. Selain itu, penerapan sistem pemeriksaan tanpa paspor di sejumlah titik masuk utama membebaskan petugas imigrasi dari tugas konter manual dan dialihkan ke profiling dan wawancara investigatif. Dengan ini, lebih banyak WNA terjaring untuk pemeriksaan lanjutan dan akhirnya ditolak masuk. ( tbu )




