Singapura kemungkinan terdampak tarif baru Amerika Serikat 15%

Singapura kemungkinan akan terdampak tarif baru Amerika Serikat sebesar 15% untuk seluruh impor. Untuk itu Deputi Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk bersiap menghadapi perubahan mendasar dalam lanskap perdagangan global. Pernyataan itu muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan tarif global dari 10% menjadi 15%. Hingga kini, Washington belum merinci mekanisme penerapan tarif tersebut. Ia menegaskan tinjauan strategi ekonomi Singapura akan berperan penting dalam memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi nasional. Pada Jumat lalu, MA Amerika Serikat membatalkan tarif “Liberation Day” yang diberlakukan Trump, dengan alasan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional tidak memberi wewenang tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *