Pemerintah dan Amerika sepakat transfer data dalam agreement on reciprocal trade ART

Pemerintah menegaskan bahwa substansi kesepakatan transfer data dalam perjanjian agreement on reciprocal trade ART dengan Amerika Serikat tetap tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan tidak mengorbankan kedaulatan data nasional. Adanya substansi kesepakatan itu juga dinilai bakal memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital kawasan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *