Pengadilan Korsel jatuhkan hukuman seumur hidup mantan Presiden Yoon Suk Yeol

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan penyalahgunaan wewenang, dalam upayanya memberlakukan darurat militer pada tahun 2024. Sebelumnya,, Jaksa menuntut hukuman mati dalam kasus ini, mengingat, kasus ini memicu krisis politik nasional dan menguji ketahanan demokrasi Korea Selatan. Pada bulan Januari lalu, jaksa penuntut mengatakan, putusan darurat militer yang tidak konstitusional dan ilegal dari Yoon Suk Yeoul telah merusak fungsi Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Umum, sekaligus menghancurkan tatanan konstitusional demokrasi liberal. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *