Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar tanggal 18 dan 19 Februari 2026. Selain itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 3,75 persen, dan suku bunga lending facility dipertahankan pada level 5,50 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi tahun 2026 sampai 2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Keputusan pemangkasan suku bunga tersebut sejalan dengan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. ( ben )




