Pemerintah Tiongkok resmi menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan pabean khusus dengan nilai investasi mencapai 113 miliar dolar amerika atau sekitar seribu 760 triliun rupiah. Transformasi ini menjadikan Hainan sebagai proyek perdagangan bebas terbesar yang pernah dijalankan Negeri Tirai Bambu. Inisiatif yang diberi nama Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan itu mulai diberlakukan penuh sejak 18 Desember 2024. Dalam skemanya, sistem bea cukai Hainan dipisahkan dari daratan utama Tiongkok guna menciptakan rezim perdagangan yang lebih terbuka dan fleksibel. Melalui pemangkasan tarif impor serta pelonggaran berbagai regulasi, Beijing menargetkan Hainan menjadi magnet baru bagi investasi asing. Kawasan ini juga diproyeksikan menjadi alternatif pusat keuangan dan perdagangan internasional selain Hong Kong, ditengah dinamika ekonomi global yang semakin menantang. ( bu)




