Kejaksaan Agung mengkonfirmasi telah melakukan penggeledahan rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit tahunperiode 2015-2024. Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung mengatakan jaksa juga telah menggeledah lima lokasi lainnya sejak Rabu 28 Januari, dan Kamis 29 Januari, ke-enam lokasi penggeledahan itu tersebar di dalam dan luar wilayah DKI Jakarta. Di sisi lain, jaksa belum mengonfirmasi apakah penggeledahan tersebut turut menyasar rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dari penggeledahan ini, jaksa menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang dibutuhkan untuk mendukung penyidikan perkara. Namun, Kejagung belum mengkonfirmasi apakah jaksa turut menyita aset atau uang tunai dari aksi tersebut. ( ben )




