Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan. Penggeledahan dilakukan pada Rabu dan Kamis 28 dan 29 Januari 2026. Namun Kejaksaan Agung belum menjelaskan lokasi maupun perkara dari penggeledahan tersebut. Hal yang terang, sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Kehutanan. Kejagung mengatakan kedatangan tim penyidik Kejagung bertujuan mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan salah satu lokasi penggeledahan diduga rumah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2024 Siti Nurbaya Bakar. Namun belum ada konfirmasi langsung dari Korps Adhyaksa termasuk tujuan menggeledah rumah politikus Partai Nasdem tersebut. ( tbu )




