KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Januari 2026, dengan barang bukti uang tunai, valuta asing, dan emas senilai 6,38 miliar rupiah. OTT KPK ini mengungkap praktik pengurangan nilai pajak perusahaan




