Ketua DEN Amerika siap berlakukan International Emergency Economic Powers Act.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Amerika Serikat, Kevin Hassett menyatakan, pemerintahan Presiden Donald Trump siap menggunakan undang-undang lain untuk segera memberlakukan kembali tariff, jika Mahkamah Agung membatalkan tarif global yang diberlakukan Donald Trump. Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika akan memutuskan legalitas tarif besar-besaran Presiden Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act. Mahkamah Agung akan mengeluarkan lebih banyak putusan dalam dua pekan ke depan karena para hakim telah kembali dari liburan mereka. Putusan tersebut diperkirakan akan memengaruhi tarif resiprokal Trump dan biaya terkait fentanil. Hassett tidak sepenuhnya merinci UU mana yang akan digunakan pemerintah untuk mengganti tarif yang dibatalkan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *