Kebijakan insentif PPN Ditanggung Pemerintah DTP 100% untuk rumah tapak dan satuan rumah susun telah memberikan dorongan bagi sektor properti. Namun penerapannya dinilai masih memiliki sejumlah tantangan. Kebijakan itu diperpanjang hingga Desember 2026. DPP Real Estat Indonesia mengatakan, perpanjangan insentif ini merupakan salah satu usulan dari REI. Sebab efek PPN-DTP tahap 1 dan 2 yang lalu cukup berhasil menaikkan target pembelian properti. ( tbu )




