Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru soal penjualan Surat Utang Negara atau SUN dengan cara pengumpulan pemesanan di pasar perdana domestik. Dalam aturan baru ini, pemerintah membuka peluang bagi fintech dan marketplace sebagai Mitra Distribusi SUN. ( tbu )




