KPK  hentikan penyidikan IUP di Konawe Utara

KPK menyetop penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan IUP di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Lembaga antirasuah tersebut sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan alias SP3 dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar 2,7 triliun rupiah tersebut. Perkara itu mempunyai tempus kejadian 2009 lalu. Lalu, seusai penyidik melakukan pendalaman pada tahap penyidikan, KPK memandang tak menemukan alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkaranya ke tahap penuntutan. Meski begitu, KPK terbuka jika masyarakat mempunyai informasi terkini yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi izin tambang tersebut. Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka 3 Oktober 2017 lalu. Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta IUP operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *