Korlantas Polri memprediksi puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru akan terjadi pada 4 Januari 2026, atau mengalami pergeseran seiring adanya kebijakan pemerintah terkait work from anywhere WFA untuk para pekerja. Awalnya puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 2 Januari 2026. Diperkirakan sekitar 2,8 juta pemudik akan kembali ke Jakarta pada periode nataru kali ini. Namun Polri berharap, arus balik dapat terurai pada waktu yang berbeda, seperti pada 2 atau 4 Januari, sehingga beban lalu lintas tidak terkonsentrasi pada satu hari. Namun demikian, kepolisian tetap siap apabila puncak arus balik terjadi pada 4 Januari. ( tbu )




