Kanwil DJP Wajib Pajak Besar lanjutkan penagihan 35 wajib pajak konglomerat pada 2026.

Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar akan melanjutkan penagihan aktif kepada 35 wajib pajak konglomerat pada 2026. Hal ini melanjutkan kegiatan pengejaran pelunasan tunggakan pajak kepada 200 wajib pajak penunggak terbesar nasional. Hingga akhir tahun, Kanwil LTO telah memfokuskan penagihan aktif pada 35 Wajib Pajak yang masuk dalam kelompok 200 penunggak terbesar nasional dengan total tunggakan mencapai 7 ribu 521 triliun rupiah. Dari upaya penagihan yang dilakukan sejak rilis daftar penunggak pada Agustus 2025 hingga 12 Desember 2025, Kanwil LTO berhasil mencairkan tunggakan pajak sebesar 3 ribu 687 triliun atau 49,02%. (kontan-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *