Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gaduh. Perintah eksekutif yang baru diteken untuk membatasi kekuasaan negara bagian dalam menetapkan regulasi AI berpotensi menyebabkan gejolak. Trump diketahui mengeluarkan perintah eksekutif untuk membentuk satu regulasi nasional dalam mengatur AI, sehingga melemahkan regulasi yang ditetapkan negara bagian. ( tbu )




