Polri membongkar jaringan pengiriman pakaian bekas impor dari Korea Selatan yang selama ini beroperasi di Bali dan sejumlah kota lainnya. Jaringan itu terdiri dari klaster kelompok penjual diluar negeri, transporter, penyedia jasa pembayaran, penampung dan penyimpan barang, serta penjual pakaian bekas pada beberapa pasar modern dan retail maupun toko online atau marketplace. ( tbu )




