Kasus fraud melalui sistem BI Fast sempat ramai beberapa waktu lalu

Kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal di beberapa bank melalui sistem BI Fast sempat ramai beberapa waktu lalu. Pasalnya, kerugian akibat pembobolan tersebut ditaksir mencapai 200 miliar rupiah. Kasus ini mulai menemui titik terang setelah Bank Indonesia maupun OJK memberi penjelasan. OJK mengatakan, kasus ini merupakan kasus yang cukup kompleks dan sulit ditangani. Pasalnya pelaku yang melakukannya bukan perseorangan atau pelaku tunggal, melaikan melibatkan jaringan kriminal yang terorganisasi sehingga kejahatan dijalankan secara sistematis dan terukur. Tidak hanya itu OJK menduga dana hasil pembobolan itu langsung dialihkan ke aset kripto di pasar internasional sehingga sulit untuk dilacak dan dilakukan pemblokiran. Untuk itu, dalam menangani kasus ini OJK berkoordinasi dengan BI dan pihak berwajib serta mendorong organisasi internasional untuk mengangkat kasus kejahatan keuangan serupa. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *