Pelaku usaha yang bergerak di industri pertambangan batubara menyoroti rencana pemerintah yang akan menerapkan bea keluar untuk ekspor batubara pada tahun depan sebesar 1% hingga 5%. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia APBI mencermati rencana penerapan bea keluar ekspor batubara ditengah kondisi pasar global yang fluktuatif. Tambahan pungutan berpotensi menekan margin dan daya saing, khususnya bagi perusahaan dengan struktur biaya tinggi di tengah tantangan saat ini. Meski demikian, besaran dampak tentu bergantung pada formula dan mekanisme yang akan ditetapkan Pemerintah. Pelaku industri masih menanti pembahasan yang lebih detail terkait dengan pelaksanaan bea keluar tersebut. Sejauh ini belum ada pembahasan teknis maupun sosialisasi resmi dari pemerintah kepada pelaku industri batubara. ( tbu )




