Kemenhub Korlantas dan Kemen PU lakukan contra flow libur Nataru 2026

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum akan menerapkan sistem contra flow dan sistem one way ruas tol, pada periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026. Aturan itu secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rinciannya, pemberlakuan sistem contra flow ruas tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 47 sampai 70 berlaku pada tanggal 19, 23, dan 24 Desember mulai jam 6 pagi hingga 2 siang. Kemudian, pada tanggal 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember jam 6 pagi sampai 2 siang. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *