Komisi Pengawas Persaingan Usaha melaporkan denda pelanggaran persaingan usaha mencapai 695 miliar rupiah pada 2025, melonjak drastis jika dibandingkan 2024 yang mencapai 57,5 miliar. KPPU telah melakukan putusan terhadap 12 perkara di tahun ini. Dua perkara dengan denda terbesar yakni terkait kasus monopoli google dan Sanny group. ( tbu )




