BEI akan berlakukan kebijakan non-cancellation period

Bursa Efek Indonesia bakal memberlakukan kebijakan non-cancellation period sejak Desember tahun 2025 sebagai upaya harmonisasi dengan praktik terbaik global yang telah diterapkan di berbagai bursa internasional. Non cancellation period merupakan periode khusus pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan di BEI, di mana pesanan beli maupun jual yang sudah masuk tidak bisa lagi diubah atau dibatalkan. Meski demikian, investor tetap diperbolehkan memasukkan pesanan beli atau jual yang baru. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan pada sesi pra pembukaan, periode non cancellation dimulai mendekati jam 9 pagi sampai sistem Jakarta Automated Trading System, JATS, melakukan matching. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *