Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia RSCM Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam mengatakan, insentif peserta didik kedokteran belum terealisasi dan masih berupa wacana. Insentif peserta didik kedokteran ini merupakan uang pengganti hidup yang diberikan pada peserta yang sedang melakukan Program Pendidikan Dokter Spesialis PPDS. Besaran uang insentif berasal dari pemerintah atau Kementerian Kesehatan dan LDPD. Ia mencontohkan, tenaga medis di Rumah Sakit Sutomo sebuah rumah sakit utama Universitas Airlangga Surabaya, hingga saat ini pun belum juga mendapatkan insentif tersebut. Menurutnya, insentif perlu diberikan lantaran peserta didik harus meninggalkan pekerjaannya untuk menempuh pendidikan profesi itu. Hal ini menjadi keteledoran Menteri Kesehatan dalam merealisasikan kebijakan tersebut. (bloomberg-tbu)




