KPK menelusuri penghasilan resmi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Selasa 2 Desember 2025 kemarin. Penghasilan resmi itu nantinya akan didalami penyidik dengan menyandingkan dengan penghasilan di luar jabatan. ( tbu )



